Home » News » Nasional » BPJS PBI JK Salah Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover
Kartu Indonesia SehatKartu Indonesia Sehat

Beritanda.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap masih lemahnya penyaluran BPJS PBI yang menyebabkan jutaan warga miskin belum terlindungi jaminan kesehatan. Dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026), ia menyebut 54 juta penduduk miskin belum menerima PBI JK, sementara jutaan warga mampu justru terdaftar. Kondisi ini memperlihatkan masih tingginya kesalahan data dalam program bantuan kesehatan nasional.

Data Salah Sasaran BPJS PBI JK Masih Tinggi

Masalah salah sasaran dalam program BPJS PBI kembali mencuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan temuan terbaru berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Kemensos 2025: Rekrutmen 3.003 Formasi Dibuka

Ia menjelaskan bahwa kelompok desil 1 hingga 5 merupakan lapisan masyarakat paling rentan secara ekonomi. Namun, justru kelompok inilah yang banyak terlewat dalam pendataan BPJS PBI.

Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” sambungnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan ketimpangan serius dalam distribusi bantuan iuran jaminan kesehatan. Warga yang seharusnya menjadi prioritas justru belum memperoleh akses perlindungan dasar.

Keterbatasan Verifikasi Data Penerima

Gus Ipul mengakui bahwa keterbatasan verifikasi menjadi salah satu penyebab utama masih terjadinya kesalahan sasaran BPJS PBI. Pada 2025, Kementerian Sosial belum mampu melakukan pencocokan data secara menyeluruh.

Kita masih perlu melakukan cross-check lebih luas lagi, karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sleman Dicecar DPR soal KUHP dalam Kasus Hogi

Jumlah keluarga yang diverifikasi belum sebanding dengan kebutuhan nasional. Akibatnya, banyak data penerima yang belum diperbarui secara akurat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Sosial menggandeng pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi cepat. Namun, upaya ini dinilai masih belum memadai untuk menutup seluruh celah kesalahan.

Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” kata Gus Ipul.

Keterbatasan sumber daya dan waktu menjadi tantangan utama dalam memastikan seluruh penerima BPJS PBI benar-benar sesuai kriteria.

Dampak Kesalahan Sasaran bagi Warga Rentan

Kesalahan sasaran dalam BPJS PBI berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin. Mereka yang tidak terdaftar terpaksa menanggung biaya pengobatan sendiri atau menunda perawatan.

Gus Ipul menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan pengalihan penerima secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Proses ini bertujuan menekan tingkat inclusion error dan exclusion error.

Baca Juga :  Tertinggal! DPR Akui Regulasi Kripto di UU P2SK Masih Kalah Jauh

Exclusion error terjadi ketika warga miskin yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Sementara inclusion error muncul saat warga mampu justru menerima BPJS PBI.

Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” tuturnya.

Meski terjadi penurunan kesalahan, jutaan warga masih berada dalam posisi rentan. Tanpa perlindungan BPJS PBI, risiko kesehatan dapat berubah menjadi beban ekonomi yang berat.

Pemerintah kini didorong untuk mempercepat pembaruan data agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat paling membutuhkan. Akurasi pendataan dinilai menjadi kunci utama keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.