Beritanda.com – Etle menjadi fokus penguatan Korlantas Polri melalui pelatihan operator sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik tahun anggaran 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis sekaligus profesionalisme personel dalam menjalankan sistem digital penindakan pelanggaran.
Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Hotel Ole Suites, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 April 2026, dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai Polda di Indonesia.
Dalam sambutannya, Irjen Agus menegaskan bahwa penguatan sistem Etle tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
“Pelatihan ini bagian dari langkah strategis untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan,” ujarnya.
Pelatihan Operator Etle untuk Fungsi Penegakan Hukum
Pelatihan ini difokuskan pada fungsi Dakgar atau penegakan hukum lalu lintas. Para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh terkait alur kerja sistem Etle.
Materi yang diberikan mencakup proses penangkapan pelanggaran, verifikasi data, hingga validasi dan penerbitan surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga menjalani sesi praktik langsung untuk memastikan pemahaman teknis yang lebih mendalam.
Di sisi lain, kegiatan ini menjadi sarana penyamaan standar operasional antaroperator di seluruh Indonesia. Dengan demikian, sistem yang diterapkan diharapkan berjalan konsisten dan terintegrasi.
Peran Operator dalam Implementasi Sistem Etle
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal menegaskan bahwa operator memiliki peran penting dalam keberhasilan sistem Etle.
Menurutnya, operator merupakan ujung tombak dalam proses penindakan berbasis elektronik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi menjadi faktor utama dalam memastikan sistem berjalan optimal.
“Operator ETLE merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum berbasis elektronik,” jelasnya.

Dalam praktiknya, kesalahan dalam pengoperasian dapat berdampak pada validitas data pelanggaran. Hal ini menjadi alasan pentingnya pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Pengenalan Teknologi Baru dalam Sistem Etle
Selain penguatan kemampuan dasar, pelatihan ini juga memperkenalkan perangkat terbaru dalam sistem Etle. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan fleksibilitas penindakan di lapangan.
ETLE Handheld dan Drone untuk Penindakan Mobile
Dua perangkat yang diperkenalkan adalah ETLE handheld dan ETLE drone. ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile tanpa bergantung pada titik statis.
Sementara itu, ETLE drone digunakan untuk pemantauan dan penindakan pelanggaran dari udara secara real-time. Teknologi ini dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan lalu lintas.
Dengan adanya inovasi ini, penegakan hukum dapat dilakukan lebih efektif di berbagai kondisi lapangan.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendorong sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Pada saat yang sama, integrasi teknologi terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan lalu lintas yang semakin kompleks.
Melalui penguatan Etle, Korlantas Polri berupaya menghadirkan sistem yang modern dan berbasis teknologi, sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Indonesia.
