Beritanda.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pengembangan Superapp Kemenkumham untuk memudahkan akses layanan hukum publik pada Sabtu, 10 Januari 2026. Program integrasi digital ini melibatkan pengembang dari ITB dan dijadwalkan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah masa Lebaran mendatang.
Aplikasi Kemenkumham Jadi Gerbang Layanan Terpadu
Dari Jakarta, Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut Superapp sebagai terobosan pertama yang akan mengintegrasikan seluruh layanan publik Kemenkumham. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat tidak lagi berpindah-pindah platform ketika mengurus kebutuhan hukum.
Melalui Superapp, layanan Administrasi Hukum Umum, Hak atas Kekayaan Intelektual, hingga Pos Bantuan Hukum akan berada dalam satu ekosistem digital. Integrasi itu diharapkan memangkas waktu proses dan meminimalkan tatap muka.
Menurut Supratman, aplikasi yang dirancang Kemenkumham akan mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum dan administrasi. Ia menegaskan aplikasi tersebut bukan sekadar kanal informasi, tetapi pusat layanan aktif.
“Insyaallah nanti Bapak Presiden yang meresmikan setelah Lebaran.” Pernyataan tersebut disampaikan ketika menjelaskan jadwal peluncuran Superapp yang direncanakan berlangsung pada April mendatang.
Transparansi Proses Jadi Indikator Kinerja Pegawai
Transformasi digital menjadi kata kunci dalam pengembangan platform Superapp ini. Setiap proses layanan diharapkan tercatat otomatis, sehingga alur kerja dapat dipantau secara real time.
Menkumham menilai aplikasi ini akan menjadi alat ukur baru bagi kinerja aparatur. Dengan sistem yang transparan, proses layanan publik bisa diawasi dan dijadikan indikator kinerja utama atau KPI bagi pegawai Kemenkumham.
Dalam paparannya, Supratman menyebut pengembangan aplikasi kemenkumham sebagai bagian dari visi besar transformasi digital di sektor hukum. Arahan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi pengguna, masyarakat akan melihat status permohonan secara langsung melalui Superapp. Pola ini diharapkan mengurangi ketidakpastian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan hukum negara.
Layanan AHU, HAKI, hingga Posbankum Dalam Satu Aplikasi
Superapp Kemenkumham akan menggabungkan layanan Administrasi Hukum Umum atau AHU, mulai dari pendaftaran hingga pengelolaan dokumen hukum. Selama ini layanan tersebut tersebar di beberapa kanal berbeda.
Selain itu, pengurusan Hak atas Kekayaan Intelektual juga masuk ke dalam sistem Superapp. Proses pendaftaran hak cipta dan perlindungan kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui satu pintu digital.
Layanan Pos Bantuan Hukum turut disematkan dalam aplikasi. Melalui fitur ini, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum akan lebih mudah mencari akses bantuan.
Pengembangan aplikasi melibatkan para pengembang dari Institut Teknologi Bandung. Kolaborasi ini diarahkan agar Superapp memiliki fondasi teknologi yang andal dan mampu menampung lonjakan pengguna.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman menyebut Superapp Kemenkumham sebagai digitalisasi revolusioner. Ia menambahkan bahwa aplikasi yang memudahkan layanan publik tersebut akan diluncurkan pada April mendatang.
Dengan integrasi layanan dalam satu aplikasi, Kemenkumham berharap pola pelayanan publik berubah secara mendasar. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada prosedur panjang dan terfragmentasi.
