beritanda.com – Tragedi meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengguncang nurani publik nasional. Bukan hanya karena usia korban yang masih belia, tetapi juga karena sepucuk surat perpisahan yang ditinggalkannya—sebuah pesan sunyi yang membuka tabir kegagalan perlindungan anak dan pendidikan dasar di lapisan paling bawah.
Anak berusia 10 tahun itu ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan batin akibat ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan belajar paling dasar: buku dan pena. Peristiwa ini segera memantik desakan agar negara hadir lebih nyata dalam menjamin hak anak.
Surat Perpisahan yang Menjadi Tuduhan Sunyi bagi Sistem
Dalam proses olah tempat kejadian perkara, aparat menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diduga kuat ditulis korban dan ditujukan kepada sang ibu. Surat tersebut ditulis menggunakan bahasa daerah setempat dan berisi pesan perpisahan yang menyayat hati.
Berikut isi surat tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan kepolisian dan laporan media:

“Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja’o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)”
Di bagian bawah surat, korban menggambar simbol wajah menangis. Bagi banyak pihak, surat ini bukan sekadar pesan pribadi, melainkan refleksi keputusasaan seorang anak yang merasa tidak memiliki jalan keluar dari himpitan hidup.
Ketika Anak Menanggung Beban yang Seharusnya Ditanggung Negara
Pesan perpisahan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin seorang anak usia sekolah dasar memikul beban psikologis sedemikian berat hanya karena kebutuhan belajar yang seharusnya dijamin negara?
Tragedi ini memperlihatkan kegagalan sistemik dalam mendeteksi dan melindungi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Pendidikan dasar yang diklaim gratis ternyata masih menyisakan celah yang dapat menjadi tekanan mematikan.
Negara dan Kewajiban Konstitusional Melindungi Anak
Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan struktural akibat kemiskinan. Namun, kasus anak SD di NTT ini menunjukkan bahwa jaring pengaman sosial belum bekerja secara efektif.
Negara dinilai masih bersifat reaktif—hadir setelah tragedi terjadi—bukan preventif dalam membaca kerentanan sosial di tingkat keluarga.
Pendidikan Dasar: Gratis di Aturan, Mahal di Kenyataan
Kasus ini juga menyingkap realitas bahwa pendidikan dasar belum sepenuhnya bebas dari beban biaya. Buku tulis, alat tulis, dan kebutuhan pendukung lainnya masih menjadi penghalang nyata bagi keluarga miskin.
Ketika kebutuhan senilai kurang dari Rp10.000 saja tak mampu dipenuhi, maka narasi pendidikan gratis kehilangan maknanya. Dalam kondisi seperti ini, anak menjadi pihak paling rentan dan tak berdaya.
Desakan Publik agar Negara Hadir Sebelum Terlambat
Tragedi anak SD di NTT kini menjelma menjadi alarm nasional. Publik mendesak agar negara tidak lagi menunggu laporan atau viralnya kasus untuk bertindak. Perlindungan anak harus bersifat aktif, berbasis data, dan menjangkau keluarga miskin sebelum krisis terjadi.
Surat perpisahan yang ditinggalkan korban menjadi pengingat pahit bahwa kegagalan melindungi satu anak adalah kegagalan kolektif. Negara dituntut memastikan tidak ada lagi anak yang merasa sendirian menghadapi kemiskinan dan keterbatasan dalam menggapai pendidikan.
