Home » News » Daerah » Sungai Cisadane Tercemar 20 Ton Pestisida, Gugatan Disiapkan
Cisadane Tercemar Pestisida,Cisadane Tercemar Pestisida,

beritanda.com – Sungai Cisadane tercemar 20 ton pestisida akibat kebakaran gudang PT Biotek Saranatama di Setu, Kota Tangerang Selatan, pada 9 Februari 2026. Pencemaran meluas hingga 22,5 kilometer dan berdampak pada biota sungai serta distribusi air bersih. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan gugatan perdata dan pidana segera dilayangkan.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat cairan sisa pemadaman bercampur residu kimia mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane. Dampaknya terlihat cepat. Ikan mati ditemukan di sepanjang aliran.

Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif, Rabu (11/2).

Gugatan Hukum atas Pencemaran Sungai Cisadane

Hanif menyatakan pemerintah menempuh jalur ganda. Gugatan perdata mengacu Pasal 87 dan 90 Undang-Undang 32 Tahun 2009. Sementara unsur pidana mengacu Pasal 98.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Purchasing Admin di Indofood Noodle Tangerang

Ia menegaskan pihak pengelola kawasan gudang dan penyewa akan menjadi tergugat. “Kedua-duanya,” ujarnya.

Menurutnya, pencemaran tidak berhenti di titik kebakaran. Air mengalir dari Sungai Jeletreng menuju Sungai Cisadane hingga Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Artinya, dampaknya meluas lintas wilayah.

Tim investigasi telah mengambil sampel air hulu dan hilir, serta sepuluh sampel ikan mati. Pemeriksaan juga menyasar air tanah dan biota lain dengan melibatkan ahli toksikologi.

Dampak Ekologis dan Gangguan Air Bersih

Kematian Biota dan Distribusi PDAM

Secara faktual, KLH melaporkan pencemaran mencapai 22,5 kilometer melintasi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Ikan mas, baung, patin, nila, hingga sapu-sapu ditemukan mati.

Ikan Mati di Sungai Cisadane
Warga di sekitaran aliran sungai Jaletreng memperlihatkan ikan yang mati diduga akibat tumpahan cairan insektisida

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang meminta warga tidak mengonsumsi ikan dari aliran sungai. “Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus,” ujar Kepala Dinkes Hendra Tarmizi.

Baca Juga :  Film Tygo Syuting di Tangerang, Kota Lokal Tembus Panggung Global

Di sisi lain, distribusi air PDAM Tirta Benteng sempat dihentikan sementara. Sungai Cisadane merupakan sumber air baku utama. Warga melaporkan air berbau dan tampak berminyak.

Untuk konsumsi saya belum berani, sementara hanya untuk mandi dan cuci piring,” kata Chun Yo, warga terdampak.

Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Doddy Effendi, menyatakan distribusi kini dibuka bertahap setelah uji laboratorium menunjukkan kualitas mulai memenuhi standar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menaburkan karbon aktif sebagai langkah awal penetralan. Namun, pengujian lanjutan masih berlangsung.

Pencemaran pestisida di Sungai Cisadane kini dalam tahap penanganan hukum dan pemulihan lingkungan. Proses investigasi dan uji laboratorium terus berjalan.