Beritanda.com – Utang Pemerintah kembali menjadi sorotan setelah S&P Global Ratings memperingatkan potensi penurunan peringkat kredit Indonesia dalam waktu dekat pada 27 Februari 2026. Lembaga pemeringkat itu menilai tekanan fiskal dan lonjakan biaya bunga utang meningkatkan risiko ekonomi, sementara pasar langsung merespons lewat gejolak IHSG.
S&P Global Ratings Wanti-wanti Risiko Fiskal
S&P Global Ratings menyoroti rasio pembayaran bunga Utang Pemerintah terhadap pendapatan negara yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Analis kedaulatan S&P, Rain Yin, menyebut beban bunga sangat mungkin melampaui ambang batas penting.
“Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan,” kata Yin dalam webinar kawasan Asia Pasifik.
Menurut S&P Global Ratings, ambang batas utama berada di level 15% dari pendapatan pemerintah. Jika rasio bunga Utang Pemerintah bertahan di atas level itu secara berkelanjutan, pandangan terhadap peringkat kredit Indonesia dapat berubah menjadi lebih negatif.
Saat ini, S&P memang belum mengubah prospek rating Indonesia yang masih berada di level BBB. Namun, peningkatan rasio pembayaran bunga sejak pandemi dan lambatnya penurunan angka tersebut dinilai sebagai risiko serius bagi stabilitas fiskal.
Selain itu, defisit anggaran tercatat mendekati batas 3%, yakni 2,9%. Angka tersebut lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya akibat melemahnya penerimaan negara.
Dampak ke IHSG, Rupiah, dan Cost of Fund
Peringatan dari S&P Global Ratings langsung mengguncang pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terjun ke zona merah pada awal perdagangan Jumat (27/2), turun 66,39 poin atau sekitar 0,81% ke level 8.168,86 pada pukul 09.05 WIB.
IHSG bergerak loyo sepanjang hari sebelum akhirnya ditutup di level 8.235 atau menguat tipis 0,22 poin. Nilai transaksi mencapai Rp38,24 triliun dengan 47,63 miliar lembar saham diperdagangkan dalam 2,52 juta transaksi.
Dari total transaksi tersebut:
- 341 saham menguat.
- 315 saham melemah.
- 163 saham stagnan.
Secara fundamental, peringatan terhadap Utang Pemerintah berdampak langsung pada persepsi risiko negara. Ketika risiko meningkat, biaya dana atau cost of fund ikut naik sehingga kupon surat utang baru berpotensi lebih tinggi.
Efeknya tak hanya dirasakan pemerintah. Perusahaan swasta juga menghadapi kenaikan beban bunga, terutama dalam kondisi suku bunga tinggi, yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi.
Debt Service Ratio dan Alarm Lembaga Pemeringkat
Selama ini, risiko Utang Pemerintah kerap diukur dari rasio utang terhadap PDB yang berada di kisaran 40%. Namun S&P Global Ratings dan lembaga lain lebih menyoroti debt service ratio (DSR), yakni kemampuan membayar utang dari penerimaan negara.
Saat ini DSR Indonesia disebut telah berada di atas 25%. Artinya, seperempat penerimaan negara digunakan untuk membayar bunga dan cicilan utang, kondisi yang dinilai mempersempit ruang fiskal.
Tekanan fiskal juga dikaitkan dengan belanja besar sejumlah program pemerintah. Defisit APBN pada awal tahun sudah mencapai Rp54 triliun, sementara defisit tahun lalu hampir menyentuh 3% dari PDB dan tahun ini diperkirakan bisa melewati 3,5%.
Sebelumnya, Moody’s Ratings telah mengubah prospek peringkat Indonesia menjadi negatif. Langkah itu memperkuat sinyal kehati-hatian investor global terhadap risiko fiskal Indonesia.
S&P Global Ratings menilai perkembangan pendapatan negara menjadi faktor kunci ke depan. Jika penerimaan tidak pulih sementara beban bunga tetap tinggi, tekanan terhadap Utang Pemerintah berpotensi mengikis penyangga fiskal dan memicu langkah penyesuaian rating.
Peringatan dari S&P Global Ratings ini dipandang sebagai alarm dini bagi pengelolaan Utang Pemerintah. Tanpa koreksi kebijakan fiskal dan penguatan penerimaan, risiko ekonomi dapat meningkat dan memengaruhi stabilitas pasar keuangan nasional.
