Home » Kesehatan » Pembatasan Nikotin dan Tar Picu Perdebatan Sengit: Kesehatan vs Industri
Ilustrasi Asap RokokIlustrasi Asap Rokok

Beritanda.com – Isu pembatasan nikotin dan tar dalam rokok tiba-tiba memanas. Pemerintah mendorong aturan demi kesehatan publik, namun di sisi lain industri tembakau, petani, hingga pekerja khawatir dampaknya bisa mengguncang sektor yang menyerap jutaan tenaga kerja.

Perdebatan ini bermula dari kebijakan turunan Undang-Undang Kesehatan yang kini memasuki fase kajian dan uji publik. Pertanyaannya sederhana tapi sensitif: apakah pembatasan ini benar-benar menyelamatkan kesehatan, atau justru memukul ekonomi tembakau nasional?

Pembatasan Nikotin dan Tar Jadi Arena Tarik-Menarik Kepentingan

Aturan mengenai pembatasan nikotin dan tar sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi tersebut menetapkan batas maksimal:

  • Nikotin: 1 miligram per batang rokok
  • Tar: 10 miligram per batang rokok

Aturan ini dimaksudkan untuk menekan tingkat adiksi dan risiko penyakit akibat konsumsi rokok. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan turunan lain yang mengatur bahan tambahan dalam produk tembakau.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menegaskan bahwa aturan tersebut bertujuan mengendalikan risiko kesehatan.

“Regulasi ini mengatur kewajiban bagi setiap orang yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan produk tembakau wajib mematuhi batas maksimal kadar nikotin dan tar,” ujar Sukadiono.

Namun kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga telah menerbitkan Permenko PMK Nomor 2 Tahun 2025 untuk mengoordinasikan proses penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar.

Pihak Kesehatan: Penting untuk Menekan Adiksi

Dari perspektif kesehatan, pembatasan nikotin dan tar dianggap langkah penting untuk mengurangi ketergantungan nikotin, terutama pada generasi muda.

Akademisi Universitas Airlangga, Prof. Santi Martini, menilai pengaturan kadar nikotin merupakan kebutuhan mendesak dari sisi ilmiah.

“Pengaturan kadar nikotin ini penting untuk meminimalkan risiko kesehatan,” ujar Santi.

Data kesehatan memang menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Susenas 2024, jumlah perokok tembakau di Indonesia mencapai sekitar 61,9 juta orang.

Beban ekonomi akibat konsumsi rokok bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp410 triliun per tahun, mencakup biaya kesehatan hingga kehilangan produktivitas.

Industri dan Petani Khawatir Dampak Ekonomi

Di sisi lain, industri hasil tembakau melihat pembatasan nikotin dan tar sebagai kebijakan yang berpotensi mengguncang rantai ekonomi tembakau.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menyebut karakter tembakau lokal yang secara alami memiliki kadar nikotin tinggi dapat menjadi masalah besar jika aturan ini diterapkan secara ketat.

“Karena tembakau lokal karakternya bernikotin tinggi, maka pemberlakuan pembatasan maksimal kandungan tar dan nikotin ini akan memberikan kontraksi yang besar pada industri rokok di Tanah Air,” kata Henry.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan kalangan pekerja industri tembakau.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, mengingatkan potensi dampak sosial jika industri dipaksa beradaptasi terlalu cepat.

“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek,” ujarnya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Industri hasil tembakau diketahui menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga distribusi.

Uji Publik Masih Berlangsung

Perdebatan soal pembatasan nikotin dan tar masih jauh dari selesai. Pemerintah saat ini membuka ruang partisipasi publik untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.

Uji publik kajian penentuan batas maksimal nikotin dan tar digelar pada 10 Maret 2026, dengan masa penyampaian masukan hingga 30 Maret 2026.

Menko PMK Pratikno menegaskan pemerintah berusaha menyeimbangkan berbagai kepentingan dalam kebijakan ini.

“Kebijakan yang diambil harus mampu menjembatani berbagai kepentingan,” ujarnya.

Dengan jutaan pekerja bergantung pada industri tembakau dan jutaan masyarakat menghadapi risiko kesehatan akibat rokok, kebijakan pembatasan nikotin dan tar kini berada di persimpangan penting antara kesehatan publik dan stabilitas ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News