Beritanda.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bansos PKH tahap I periode Januari–Maret 2026 kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Melalui Kementerian Sosial, bantuan ini mulai dicairkan secara bertahap sejak Januari dan dipercepat pada Februari 2026. Program Bansos PKH ini menyasar sekitar 18 juta KPM dengan besaran bantuan berbeda sesuai kategori penerima.
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026
Penyaluran Bansos PKH tahap I 2026 dilakukan dengan skema bantuan triwulanan yang disesuaikan berdasarkan kelompok sasaran. Setiap kategori penerima memperoleh nominal yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH disalurkan dengan besaran berbeda sesuai kategori penerima untuk setiap periode tiga bulan (triwulan):
- Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225 ribu.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375 ribu.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500 ribu.
- Lansia 60+ Tahun & Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600 ribu.
Selain Bansos PKH, KPM juga berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp600 ribu. BPNT dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok keluarga.
Jika memenuhi lebih dari satu kategori, satu keluarga dapat menerima bantuan dengan total nominal yang lebih besar. Penetapan tetap mengacu pada data resmi Kemensos.
Syarat Resmi Penerima Bansos PKH 2026
Kementerian Sosial menetapkan sejumlah kriteria ketat agar Bansos PKH tepat sasaran. Berikut rinciannya :
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP yang sah.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
- Memenuhi kriteria sasaran (ibu hamil, anak usia dini/sekolah, lansia, disabilitas berat).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah.
Jika data tidak valid atau tidak diperbarui, calon penerima berpotensi dicoret dari daftar. Oleh karena itu, pembaruan data menjadi faktor penting.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online
Masyarakat dapat memantau status penerima Bansos PKH 2026 secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Pengecekan ini membantu memastikan hak bantuan tidak terlewat.
1. Website resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi terkait bansos PKH.
2. Aplikasi cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login atau registrasi akun.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
Penyaluran tahap I Bansos PKH 2026 dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Jadwal pencairan menyesuaikan kesiapan administrasi dan mekanisme setempat.
Dengan memahami syarat, nominal, dan cara pengecekan, masyarakat diharapkan lebih siap mengakses Bansos PKH. Program ini menjadi bagian penting perlindungan sosial bagi keluarga rentan.
