Beritanda.com – Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026), terkait dugaan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri peran penjamin emisi dalam proses penawaran saham yang dinilai tidak layak. Kasus tersebut juga dikaitkan dengan fenomena saham gorengan yang berisiko merugikan investor.
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait IPO PIPA
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan perkara IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk berkode saham PIPA.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyampaian fakta material yang tidak benar dalam proses penawaran umum perdana. IPO PT MML diketahui dijamin emisinya oleh Shinhan Sekuritas.
Dalam keterangan resmi, penyidik menyatakan penggeledahan bertujuan mencari dan mengumpulkan alat bukti. Dokumen dan data transaksi menjadi fokus utama pemeriksaan.
“Penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo,” ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat MBP, mantan pejabat BEI, serta J selaku Direktur PT MML. Keduanya telah berstatus terpidana setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Dalam pengembangan perkara, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah BH, DA, dan RE yang diduga terlibat aktif dalam rangkaian perbuatan pidana.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa PT MML sejatinya tidak memenuhi persyaratan pencatatan saham. Valuasi aset perusahaan dinilai tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia.
Meski demikian, perusahaan tetap berhasil menghimpun dana sebesar Rp97 miliar dalam IPO. Peran Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi kini menjadi salah satu fokus pendalaman.
Lonjakan dan Kejatuhan Saham PIPA Jadi Sorotan
Saham PIPA mencatatkan perjalanan harga yang ekstrem sejak IPO. Harga penawaran perdana dipatok di level Rp105 pada April 2023.
Pada Oktober 2025, saham ini sempat melonjak hingga Rp625. Kenaikan tersebut menarik minat banyak investor ritel.
Namun, pada perdagangan Selasa (3/2/2026), harga PIPA terjun ke kisaran Rp212. Penurunan tajam ini memicu kekhawatiran terkait stabilitas saham tersebut.
Penyidik mendalami apakah lonjakan harga saham PIPA berkaitan dengan praktik manipulasi pasar. Pola perdagangan dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.
Dalam perkara ini, terpidana J diketahui bersama-sama melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan pernyataan tidak benar. Informasi tersebut digunakan untuk memengaruhi keputusan investor.
Modus yang digunakan adalah pemanfaatan jasa advisory dari pihak internal BEI. Praktik ini bertujuan memuluskan proses IPO meski perusahaan tidak memenuhi kriteria.
Bareskrim menilai, pola tersebut berpotensi membentuk harga saham semu. Investor berisiko membeli saham berdasarkan informasi yang telah direkayasa.
Saham Gorengan dan Risiko bagi Investor
Kasus Shinhan Sekuritas dan IPO PIPA turut dikaitkan dengan fenomena saham gorengan di pasar modal. Isu ini kembali menguat setelah adanya peringatan dari MSCI.
MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor dan Number of Shares dalam indeksnya. Kebijakan ini diambil untuk memitigasi risiko volatilitas saham berkapitalisasi kecil.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan karakteristik saham gorengan. “Pergerakan harga saham gorengan lebih banyak dipengaruhi oleh praktik manipulasi pasar,” ujarnya.
Ia mencontohkan skema pump and dump yang kerap terjadi. Harga saham didorong naik untuk menarik investor, lalu dilepas secara massal.
Menurut Nafan, saham dengan likuiditas rendah lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu. Kondisi ini meningkatkan potensi kerugian bagi investor ritel.
Bareskrim menegaskan negara tidak akan memberi ruang bagi praktik semacam ini. Penyidik juga berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
Polri berharap penegakan hukum dalam kasus Shinhan Sekuritas dan IPO PIPA dapat menimbulkan efek jera. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pasar modal.
Investor diimbau lebih cermat memilih produk investasi. Saham yang masuk indeks likuid seperti IDX30 dan LQ45 dinilai lebih aman karena didukung fundamental dan pengawasan yang ketat.
