Sukabumi, Beritanda.com – Kasus Guru Sukabumi yang viral karena diduga membuat konten mengarah pada child grooming kini ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Insiden ini terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sukalarang dan ramai diperbincangkan di media sosial sejak awal Februari 2026. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan publik dan temuan awal terkait dugaan pelanggaran etika pendidik.
Disdik Sukabumi Mulai Pemeriksaan Bertahap
Kasus Guru Sukabumi yang diduga melakukan praktik child grooming melalui konten media sosial langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpenan, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai rangkaian pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan unsur sekolah.
“Pemanggilan itu bertahap, kemarin kepala sekolahnya dulu sama pengawas,” kata Deden Sumpeda saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/2/2026) siang.
Langkah awal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan kronologi kejadian. Dinas Pendidikan juga menelusuri konteks pembuatan konten yang membuat nama Guru Sukabumi tersebut menjadi sorotan publik.
Proses klarifikasi dinilai penting sebelum penetapan sanksi. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap keputusan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.
Sanksi Diserahkan ke BKPSDM Jika Terbukti Bersalah
Deden menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus berlanjut. Jika Guru Sukabumi tersebut terbukti melakukan pelanggaran, penanganan status kepegawaiannya akan diserahkan kepada instansi terkait.
“Masih pemeriksaan lanjutan, nanti pelimpahan ke BKPSDM untuk kebijakan kepegawaiannya,” ucap Deden.
BKPSDM akan menentukan bentuk sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Sanksi bisa berupa teguran, pembinaan, hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dunia pendidikan dasar. Relasi antara guru dan murid dinilai harus dijaga dalam koridor profesional dan etis.
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama. Setiap dugaan penyimpangan perilaku akan ditindaklanjuti secara serius.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial bagi Guru Sukabumi
Selain pemeriksaan, Dinas Pendidikan juga menyoroti pentingnya etika bermedia sosial bagi tenaga pendidik. Menurut Deden, aktivitas digital guru dapat berdampak langsung pada citra lembaga pendidikan.
“Ini menyangkut pendidikan pasti akan kita evaluasi dan sosialisasikan, seperti bimtek atau bisa via kepala sekolah untuk menyampaikan agar bijak dalam bermedos,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan arahan dari kepala sekolah. Tujuannya agar seluruh Guru Sukabumi memahami batasan profesional di ruang digital.
Kasus viral ini menjadi peringatan bahwa konten pribadi dapat berdampak luas ketika dikaitkan dengan profesi pendidik. Guru diharapkan mampu menjaga integritas, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran serupa. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Penanganan kasus Guru Sukabumi ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara transparan. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
