Home » News » Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Bupati Rejang Lebong Muhammad FikriBupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, Terjaring OTT KPK

Beritanda.com – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Muhammad Fikri Thobari termasuk salah satu dari tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Setelah penindakan berlangsung, ia bersama sejumlah pihak langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Penindakan ini dilakukan setelah tim KPK menjalankan rangkaian penyelidikan tertutup terkait dugaan praktik pemberian fee proyek yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan pemerintah daerah.

Kronologi OTT KPK di Bengkulu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan bermula pada Senin pagi ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada saat itu, ia menghadiri kegiatan internal yang menjadi bagian dari agenda kerjanya sebagai kepala daerah.

Setelah melakukan pemantauan, tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri Thobari di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.

Saat proses tersebut berlangsung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo juga berada di rumah pribadi bupati.

Keberadaan pejabat daerah tersebut tercatat ketika tim penyidik melakukan penindakan di lokasi.

Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total tujuh orang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Muhammad Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih dan celana jeans saat dibawa oleh petugas dengan pengawalan aparat dari Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Setelah penindakan dilakukan, para pihak yang diamankan dibawa menuju Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

Selain itu, fasilitas kepolisian daerah juga dimanfaatkan dalam proses pemeriksaan tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK.

Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Barang Bukti dan Pemeriksaan di Jakarta

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Barang bukti yang disita antara lain beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.

Setelah pemeriksaan awal dilakukan di Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya diterbangkan menuju Jakarta pada Selasa pagi.

Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.07 WIB. Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam kendaraan menuju kantor KPK.

Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut masuk melalui jalur lobi belakang gedung sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya melalui pesan tertulis.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News