Mata Uang digital atau Kripto BitcoinIlustrasi Mata Uang digital atau Kripto Bitcoin

Beritanda.com – Bitcoin anjlok hingga US$ 20 ribu dalam dua pekan terakhir dan turun ke kisaran US$ 76 ribu pada akhir Januari 2026. Penurunan tajam ini terjadi saat investor ramai-ramai melepas aset kripto di tengah ketegangan geopolitik dan ancaman tarif perdagangan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar soal status Bitcoin sebagai “emas digital”.

Harga Bitcoin Anjlok Tajam dalam Dua Pekan

Bitcoin anjlok signifikan setelah gagal melanjutkan reli yang sempat terbentuk di awal tahun. Harga aset kripto terbesar ini turun 7% pada Sabtu (31/1) ke level terendah US$76.503.

Posisi tersebut membuat Bitcoin berada sekitar 11% lebih rendah dibandingkan awal tahun. Padahal, pada 15 Januari lalu, Bitcoin sempat diperdagangkan di level US$ 97.641 atau sekitar Rp 1,65 miliar.

Tekanan jual yang kuat membuat sentimen pasar berubah cepat. Investor memilih keluar dari pasar kripto dan mengurangi eksposur terhadap aset berisiko.

Baca Juga :  Strategi Saham Lo Kheng Hong 2026, Borong Dividen Miliaran Rupiah

Carmelo Alemán, trader dan analis di CryptoQuant, menilai kondisi pasar saat ini menunjukkan sinyal negatif. Ia menyebut pola perdagangan spot dan futures Bitcoin berada dalam tren bearish.

Menurut Alemán, pasar telah memasuki fase “kapitulasi”. Pada fase ini, sebagian besar pelaku pasar terpaksa menjual asetnya dan menanggung kerugian.

Tekanan Jual dan Ramalan Penurunan Lanjutan

Sejumlah analis memperkirakan tekanan terhadap Bitcoin belum berakhir. Harga bahkan diproyeksikan turun hingga US$ 75 ribu atau lebih rendah.

Beberapa proyeksi ekstrem menyebut Bitcoin berpotensi jatuh hingga US$ 10 ribu. Skenario tersebut mencerminkan kekhawatiran atas minimnya aliran dana baru ke pasar kripto.

CEO CryptoQuant Ki Young Ju menilai tekanan jual masih mendominasi pergerakan harga. “Bitcoin mengalami penurunan karena tekanan jual terus berlanjut, tanpa adanya modal baru yang masuk,” tulisnya di X, dikutip Senin (2/2).

Baca Juga :  Hilirisasi Danantara, 6 Proyek Jadi Tonggak Negara Industri

Di saat yang sama, aset safe haven justru menunjukkan kinerja berlawanan. Harga emas batangan dan logam mulia melonjak tajam karena investor mencari perlindungan.

Harga emas sempat mencapai rekor tertinggi dan melonjak sekitar 23% sebelum terkoreksi. Fenomena ini memperlebar kontras dengan kondisi Bitcoin yang justru melemah.

Status “Emas Digital” Kian Dipertanyakan

Selama bertahun-tahun, pendukung kripto menyebut Bitcoin sebagai emas digital. Narasi ini menempatkan Bitcoin sebagai aset lindung nilai saat kondisi global bergejolak.

Namun, kondisi terbaru memunculkan keraguan serius. Ahli Strategi Pasar Global Senior di Marex Solutions, Ilan Solot, menilai Bitcoin masih mencari model valuasi yang jelas.

Tidak ada konsensus yang jelas tentang apa yang seharusnya mendorong harga kripto ini,” ujar Solot, dikutip dari Financial Times, Senin (2/2).

Direktur Pelaksana Pimco, Pramol Dhawan, bahkan menyebut narasi emas digital telah memudar. Ia menilai penurunan harga Bitcoin menunjukkan bahwa aset ini bukan revolusi moneter seperti yang selama ini diklaim.

Baca Juga :  Kantor Shinhan Sekuritas Digeledah, IPO PIPA Diduga Sarat Manipulasi

Bitcoin sebelumnya sempat menyentuh rekor hampir US$ 125.000 pada akhir tahun lalu. Kenaikan itu dipicu optimisme terhadap kebijakan ramah kripto Presiden AS Donald Trump.

Sejak saat itu, sentimen berubah drastis. Ancaman tarif dagang, ketegangan geopolitik, serta faktor politik membuat investor memperlakukan kripto sebagai aset berisiko.

Bitcoin dikaitkan dengan pemerintahan,” kata seorang investor modal ventura kripto. “Bitcoin menanggung akibat dari keterkaitannya dengan partai politik.

Analis dari Kaiko menilai korelasi Bitcoin dengan emas memang tidak stabil. “Volatilitas tarif mengungkap krisis identitas Bitcoin yang sedang berlangsung,” tulis mereka.