Home » News » Daerah » Sidang Etik Gus Syahri Digelar Hari Ini, Legislator Termuda Jember Terancam Sanksi
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As SiddiqiGus Syahri, Anggota DPRD Jember yang viral karena merokok dan bermain game saat rapat

Jakarta, Beritanda.com – Anggota termuda DPRD Jember periode 2024–2029, Achmad Syahri As Siddiqi atau Gus Syahri, menghadapi sidang etik Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari video viral yang memperlihatkan dirinya bermain gim sambil merokok saat rapat pembahasan stunting di DPRD Jember.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena rapat yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) itu membahas isu kesehatan strategis, mulai dari penanganan stunting, campak, hingga program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember. Video itu kemudian menyebar masif di media sosial sehari setelahnya dan ditonton lebih dari 700 ribu kali.

Syahri yang baru berusia 26 tahun diketahui merupakan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Ia juga tercatat sebagai legislator termuda dalam pelantikan 50 anggota DPRD Jember periode ini.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan persoalan tersebut telah diproses melalui Badan Kehormatan DPRD.

“Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Ahmad Halim.

Pernyataan ini menegaskan bahwa insiden tersebut tidak dianggap sekadar pelanggaran disiplin biasa. DPRD menilai ada dimensi etik kelembagaan yang menyangkut marwah parlemen daerah.

Di internal partai, DPP Gerindra bergerak cepat. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyebut pemeriksaan terhadap Gus Syahri dilakukan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” ujarnya.

Surat pemanggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 secara eksplisit merujuk pada viralnya video legislator Gerindra Jember yang bermain gim dan merokok saat rapat pembahasan stunting.

Bukan Sekadar Viral, Tapi Ujian Etik Legislator Muda

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh ironi besar. Syahri duduk di Komisi D yang membidangi kesehatan, pendidikan, sosial, hingga perlindungan anak. Namun ia justru terekam tidak serius saat rapat membahas masa depan kesehatan anak-anak Jember.

Bagi publik, persoalan ini bukan hanya soal bermain gim. Ada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana kesiapan kader muda yang langsung mendapat mandat legislatif tanpa proses kaderisasi politik yang matang.

Ketua DPRD bahkan mengakui Syahri belum pernah mengikuti pendidikan kader intensif Partai Gerindra di Hambalang. Fakta ini memunculkan evaluasi baru soal mekanisme rekrutmen politik di tingkat daerah.

Permintaan Maaf dan Ancaman Sanksi

Melalui video klarifikasi di media sosial, Syahri mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Jember serta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” ujar Syahri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada konstituennya.

Saat ini terdapat dua jalur pemeriksaan yang berjalan bersamaan:

Jalur PemeriksaanStatus
Badan Kehormatan DPRD JemberProses kajian sanksi etik
Mahkamah Partai GerindraSidang digelar hari ini pukul 14.00 WIB

Hasil sidang akan menentukan apakah Syahri hanya mendapat teguran administratif, sanksi organisasi, atau hukuman disiplin lebih berat dari partai.

Bagi seorang politisi muda yang baru merintis karier, sidang hari ini bisa menjadi titik balik: pembelajaran politik yang memperbaiki masa depan, atau noda awal yang terus melekat sepanjang perjalanan kariernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News