Home » Ragam » Selat Malaka, Emas Geopolitik yang Tak Bisa Ditagih Tarif
Selat MalakaPerairan Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan internasional - dok Ist

Beritanda.comWacana tarif Selat Malaka memicu polemik, tetapi di balik itu tersimpan fakta yang lebih besar. Jalur ini sudah menjadi “emas geopolitik” bagi Indonesia tanpa perlu pungutan langsung, karena nilai strategisnya dalam perdagangan dan energi global.

Jalur Vital Dunia yang Menguntungkan Tanpa Tarif

Selat Malaka bukan sekadar perairan regional. Jalur ini menjadi nadi perdagangan global dengan volume yang sulit disaingi.

IndikatorNilai
Perdagangan global25–40% melewati Selat Malaka
Arus kapal82.000–100.000 kapal per tahun
Minyak>20 juta barel per hari
Nilai ekonomiUSD 3,5 triliun per tahun

Data ini menjelaskan satu hal. Indonesia sebenarnya sudah berada di pusat arus ekonomi dunia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan posisi ini.

“Sekitar 70 persen energi dan perdagangan Asia Timur melewati laut Indonesia.” ujarnya.

Namun, posisi strategis ini tidak bisa diterjemahkan menjadi pungutan langsung. Ada batas yang ditentukan oleh hukum internasional.

Kenapa Tidak Bisa Dipungut Tarif?

Selat Malaka diatur oleh UNCLOS sebagai jalur pelayaran internasional.

Artinya:

  • Kapal memiliki hak lintas tanpa hambatan
  • Negara tepi tidak boleh mengenakan biaya transit
  • Jalur harus tetap netral dan terbuka

Inilah yang membedakan Selat Malaka dari kanal seperti Suez atau Panama yang memang dibangun dan dikelola secara khusus.

Leverage, Bukan Tarif

Meski tidak bisa menarik biaya langsung, Indonesia tetap memiliki keuntungan besar.

1. Daya Tawar Geopolitik

Sebagai negara tepi, Indonesia memiliki pengaruh dalam pengaturan keamanan dan stabilitas jalur ini. Posisi ini memberi leverage dalam:

  • Kerja sama militer dan keamanan maritim
  • Diplomasi dengan negara besar
  • Penguatan peran di forum internasional

Negara seperti Jepang dan China sangat bergantung pada jalur ini untuk energi. Ketergantungan tersebut memberi posisi tawar bagi Indonesia.

2. Potensi Ekonomi Turunan

Alih-alih tarif, keuntungan bisa diperoleh dari aktivitas pendukung:

  • Pelabuhan dan logistik
  • Jasa pengisian bahan bakar kapal (bunkering)
  • Perbaikan dan perawatan kapal
  • Transshipment

Saat ini, sebagian besar nilai tersebut masih didominasi Singapura. Di sinilah celah yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

3. Multiplier Effect Ekonomi

Analisis menunjukkan potensi ekonomi Selat Malaka bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun jika dikelola optimal.

Sumbernya bukan dari pungutan, tetapi dari:

  • Aktivitas pelabuhan
  • Rantai pasok
  • Industri maritim

Dengan kata lain, nilai ekonomi ada pada ekosistem, bukan pada tarif.

Risiko Jika Dipaksakan

Wacana tarif justru berpotensi merugikan Indonesia sendiri.

Pertama, pelanggaran terhadap UNCLOS bisa memicu sengketa internasional.

Kedua, negara pengguna bisa mencari alternatif jalur atau menekan Indonesia secara diplomatik.

Ketiga, reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum internasional bisa terganggu.

Arah Strategi yang Lebih Realistis

Daripada memungut tarif, strategi yang lebih masuk akal adalah:

  • Memperkuat pelabuhan di Sumatera dan Kepulauan Riau
  • Meningkatkan layanan logistik dan maritim
  • Menarik investasi di sektor pelayaran

Langkah ini tidak hanya sesuai hukum internasional, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang yang lebih stabil.

Kekuatan Ada pada Posisi, Bukan Tarif

Selat Malaka sudah memberikan keuntungan besar bagi Indonesia. Nilainya tidak terlihat dalam bentuk pungutan, tetapi dalam posisi strategis yang dimiliki.

Wacana tarif menunjukkan satu hal penting. Indonesia mulai menyadari kekuatan posisinya, tetapi cara memanfaatkannya harus tetap selaras dengan aturan global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News