Home » Ekbis » Rupiah Tertekan, APBN Terancam akibat Konflik Hormuz
Pasukan Iran di Selat HormuzPasukan Iran di Selat Hormuz - dok Ist

Beritanda.com – Konflik Selat Hormuz sejak akhir Februari 2026 mulai terasa nyata di Indonesia, dengan rupiah melemah, capital outflow mencapai Rp21 triliun, dan ancaman lonjakan beban subsidi energi hingga ratusan triliun rupiah.

Rupiah Melemah di Tengah Gelombang Capital Outflow

Guncangan geopolitik di Selat Hormuz tidak hanya memicu lonjakan harga minyak global, tetapi juga mengguncang stabilitas pasar keuangan domestik. Salah satu dampak paling cepat terlihat adalah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan arus modal asing keluar dari pasar Indonesia masih mendominasi dalam beberapa pekan terakhir.

“Meski mulai ada inflow masuk di SBN, saham, dan SRBI, tapi overall kita masih terjadi outflow sekitar Rp21 triliun” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.

Tekanan ini diperkuat oleh penguatan dolar AS akibat fenomena flight to quality, di mana investor global beralih ke aset yang dianggap lebih aman di tengah ketidakpastian.

Kenaikan imbal hasil US Treasury ke kisaran 4,5 hingga 4,6 persen turut memperlebar tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Akibatnya, nilai tukar rupiah sempat melemah ke level Rp16.774 per dolar AS dan berpotensi menguji kisaran Rp16.900-an jika tekanan berlanjut.

Efek Berantai ke Stabilitas Ekonomi

Pelemahan rupiah tidak berdiri sendiri. Ia menjadi pintu masuk tekanan yang lebih luas terhadap ekonomi nasional.

Ketika nilai tukar melemah, biaya impor otomatis meningkat, terutama untuk energi yang masih menjadi kebutuhan utama Indonesia sebagai net importir minyak. Pada saat yang sama, ekspektasi inflasi meningkat, memicu volatilitas lebih lanjut di pasar keuangan.

Bank Indonesia mengidentifikasi tiga jalur utama transmisi dampak konflik ini, yakni jalur finansial, harga komoditas, dan perdagangan global. Ketiganya saling terkait dan memperkuat tekanan yang ada.

Lonjakan Harga Minyak Ancam APBN

Di sisi fiskal, dampak konflik Selat Hormuz terasa lebih berat. Harga minyak mentah global yang sempat menembus di atas 100 dolar AS per barel menciptakan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Padahal, asumsi dasar APBN hanya menetapkan harga minyak sekitar 70 dolar per barel. Selisih yang lebar ini langsung berimbas pada pembengkakan subsidi energi.

Berdasarkan analisis sensitivitas, setiap kenaikan 1 dolar per barel berpotensi menambah defisit APBN hingga Rp9,5 triliun. Dengan kenaikan lebih dari 30 dolar dari asumsi awal, tambahan beban fiskal diperkirakan mencapai Rp210 triliun hingga Rp340 triliun.

Di saat yang sama, kurs rupiah dalam perhitungan fiskal juga sudah melampaui asumsi awal Rp15.500 dan bergerak di atas Rp16.500. Kombinasi harga minyak tinggi dan rupiah lemah memperparah tekanan terhadap belanja negara.

Risiko Defisit Melebar dan Batas Konstitusional

Tekanan ganda ini membuka potensi pelebaran defisit anggaran di atas batas aman.

Proyeksi terbaru menunjukkan defisit APBN bisa menembus 3,7 persen dari PDB, melampaui batas konstitusional 3 persen. Kondisi ini menempatkan pemerintah dalam posisi sulit, antara menjaga stabilitas fiskal atau mempertahankan daya beli masyarakat.

Jika subsidi energi dipertahankan, ruang fiskal untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan program sosial berisiko terpangkas. Sebaliknya, jika harga energi disesuaikan, tekanan inflasi bisa meningkat dan berdampak pada masyarakat luas.

Situasi ini memperlihatkan bahwa konflik di Selat Hormuz bukan sekadar isu geopolitik jauh, melainkan telah menjalar menjadi risiko nyata bagi ketahanan ekonomi Indonesia.

Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, stabilitas rupiah dan ketahanan APBN menjadi dua garis pertahanan utama yang kini diuji secara bersamaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News