Surabaya, Beritanda.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti masih banyaknya persoalan sampah Surabaya meski kota ini meraih nilai tinggi dalam penilaian Adipura. Saat melakukan peninjauan langsung, Senin (9/2/2026), Hanif menemukan keberadaan tempat pembuangan sampah liar dan sungai yang tercemar di sejumlah titik Kota Pahlawan. Temuan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi hasil evaluasi nasional pengelolaan sampah.
Sampah Surabaya Masih Diwarnai TPS Liar dan Pencemaran Sungai
Penanganan sampah Surabaya kembali menjadi perhatian pemerintah pusat setelah Menteri Lingkungan Hidup melakukan inspeksi lapangan. Meskipun tercatat sebagai salah satu kota dengan tata kelola sampah terbaik di Indonesia, berbagai persoalan mendasar masih ditemukan.
Berdasarkan data yang dihimpun, timbulan sampah Surabaya mencapai 1.811 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.779 ton per hari telah terkelola melalui sistem pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan yang tersedia.
Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Di sejumlah wilayah, tumpukan sampah masih terlihat di luar sistem resmi pengelolaan.
“Sungainya juga saya lihat masih ada problem banyak sampah yang menimbun, kemudian sepanjang jalan juga masih cukup banyak TPS liar, yang mungkin merupakan lapak-lapak atau pengepul-pengepul sampah, yang memang mau nggak mau harus ditertibkan, baik itu dengan penegakan hukum ataupun dengan memberinya fasilitas. Sehingga itu cara paling gampang menuju kota yang bersih,” bebernya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah Surabaya tidak hanya berkaitan dengan volume, tetapi juga disiplin pengelolaan di tingkat lapangan.
Penilaian Adipura Terancam Dikaji Ulang
Hanif menjelaskan, Surabaya selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan nilai tertinggi dalam penilaian Adipura. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan tata kelola sampah nasional yang dinilai konsisten.
“Dari hasil penilaian Adipura atau tata kelola sampah nasional, Surabaya ini termasuk satu dari tiga kota yang nilainya paling tinggi. Jadi saya mau melihat langsung karena ini kan baru pertama penghargaan Adipura diberikan,” ucap Hanif.
Meski demikian, temuan TPS liar menjadi catatan serius dalam proses evaluasi. Dalam kriteria penilaian, keberadaan satu saja lokasi pembuangan ilegal dapat berdampak signifikan pada nilai akhir.
“Jadi di tempat-tempat krusial perlu banyak dibenahi. Tentu nilai tinggi yang dilakukan oleh tim akan kita kalibrasikan kembali, apakah masih tinggi atau seperti apa,” tegasnya.
Evaluasi ulang tersebut bertujuan memastikan bahwa capaian administratif selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Perlu Penertiban dan Keterlibatan Warga
Selain menyoroti peran pemerintah daerah, Hanif menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa partisipasi aktif warga, sistem pengelolaan yang baik sulit berjalan optimal.
Ia menilai, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada kawasan protokoler. Wilayah pinggiran kota juga memerlukan perhatian serius agar tidak menjadi titik rawan penumpukan sampah.
Budaya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga juga dinilai belum berjalan maksimal. Banyak warga masih mencampur sampah organik dan anorganik, sehingga menyulitkan proses pengolahan lanjutan.
“Surabaya pondasinya sudah sangat kuat, tinggal beberapa item yang harus dipacu,” pungkasnya.
Dengan perbaikan menyeluruh dan penegakan aturan yang konsisten, pengelolaan sampah Surabaya diharapkan dapat kembali menjadi rujukan nasional.
