Home » News » Nasional » Gojek Bayar Iuran BPJS untuk Mitra Juara, Ini Alasannya
Gojek BPJSPenandatanganan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan GoTo Gojek

Beritanda.com – Gojek resmi menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara berstatus full time melalui kolaborasi Program JKN bersama BPJS Kesehatan yang diteken pada Senin (12/1/2026). Kebijakan ini menyasar pengemudi terbaik yang setiap hari menghadapi risiko di jalan. Langkah tersebut diharapkan memberi rasa aman saat mereka bekerja.

Gojek Menanggung Iuran BPJS untuk Mitra Terbaik

Di tengah tingginya risiko kerja di jalan, Gojek mengambil langkah konkret dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara. Kebijakan ini diumumkan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dari misi perusahaan. “Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan,” ujar Bambang.

Baca Juga :  BPJS PBI JK Salah Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover

Ia menjelaskan bahwa para pengemudi kerap menghadapi hujan, panas, serta risiko kecelakaan, sehingga aspek kesehatan tidak bisa ditawar. Bagi Gojek, rasa aman mitra akan berdampak langsung pada kualitas layanan ke pelanggan.

Alasan Gojek Fokus ke Mitra Juara

Kebijakan menanggung iuran ini dikhususkan bagi Mitra Juara atau pengemudi dengan kinerja terbaik dan berstatus full time. Bambang menilai kelompok ini memiliki kontribusi besar terhadap keberlangsungan layanan Gojek di lapangan.

Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” tutup Bambang.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas loyalitas mitra yang setiap hari menjadi garda terdepan layanan Gojek. Di saat banyak pengemudi bekerja di sektor informal tanpa jaminan memadai, skema ini memberi perlindungan nyata.

Baca Juga :  Diskon BPJS 2026 : Dari Ojol, Kurir, sampai Petani

Dukungan BPJS untuk Pekerja Digital

Dari sisi regulator, BPJS Kesehatan menyambut kebijakan Gojek ini sebagai terobosan penting dalam memperluas jangkauan Program JKN ke sektor ekonomi digital. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa perlindungan sosial harus menjangkau semua jenis pekerjaan.

BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian itu menjadi modal penting bagi Gojek dan BPJS Kesehatan untuk memastikan semakin banyak mitra Gojek terlindungi.