Home » News » Nasional » Ujian Presiden: Kasus Air Keras Andrie Yunus Dibanding Era Jokowi
Aktivis HAM Andrie Yunus dan Novel BaswedanAktivis HAM Andrie Yunus (kiri) dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) - dok Kolase Foto

Beritanda.com – Serangan air keras kembali menghantui Indonesia. Setelah kasus Novel Baswedan yang menyisakan misteri dalang, kini aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras. Bedanya, Presiden Prabowo langsung memerintahkan pengusutan. Apakah kali ini hasilnya berbeda?

Kasus air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 memantik perbandingan yang tak terhindarkan dengan tragedi yang menimpa Novel Baswedan hampir satu dekade lalu. Dua korban berbeda profesi. Tapi metodenya sama—brutal, terencana, dan meninggalkan luka yang tak sekadar fisik.

Kasus Air Keras Andrie Yunus Jadi Ujian Pemerintahan Prabowo

Serangan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Saat itu, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS tersebut baru saja selesai mengikuti podcast di kantor YLBHI Jakarta.

Beberapa saat setelah keluar gedung, dua orang tak dikenal mencegatnya. Tanpa banyak kata, cairan air keras disiramkan ke tubuhnya.

Akibatnya sangat serius.

Data medis awal menunjukkan:

  1. Luka bakar sekitar 24 persen tubuh
  2. Area terdampak meliputi wajah, tangan, dada, dan mata
  3. Kondisi sempat kritis dan dirawat intensif di RSCM

Bagi banyak aktivis, serangan air keras ini bukan sekadar kriminal biasa. Ada dugaan kuat bahwa aksi tersebut terkait dengan aktivitas advokasi HAM yang selama ini dilakukan Andrie.

Presiden Prabowo Subianto pun merespons cepat. Ia memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut serangan itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara.” — ujar Yusril Ihza Mahendra.

Respons Negara yang Lebih Cepat

Jika dibandingkan dengan masa lalu, respons pemerintah kali ini terlihat jauh lebih cepat. Dalam beberapa hari saja setelah penyerangan air keras, sejumlah langkah langsung dilakukan:

  • Presiden memberi perintah langsung kepada Kapolri
  • Polri melakukan olah TKP dan penyelidikan scientific crime investigation
  • Dukungan politik datang dari DPR, pemerintah, hingga masyarakat sipil

Namun pertanyaannya belum selesai: cepat merespons belum tentu berarti berhasil mengungkap dalang.

Di sinilah publik mulai mengingat kembali satu kasus lama.

Bayang-Bayang Kasus Air Keras Novel Baswedan

Pada 11 April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan juga menjadi korban serangan air keras.

Ia disiram cairan asam setelah menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dampaknya tragis.

  • Mata kiri Novel mengalami kebutaan permanen
  • Ia harus menjalani operasi di Singapura
  • Pemulihan berlangsung berbulan-bulan

Kasus tersebut menjadi sorotan nasional karena proses pengungkapannya berjalan sangat lambat.

Butuh waktu hampir dua tahun hingga pelaku ditangkap.

Dua orang anggota Brimob akhirnya divonis:

  1. Rahmat Kadir Mahulette — 2 tahun penjara
  2. Ronny Bugis — 1 tahun 6 bulan penjara

Vonis itu memicu kritik luas karena dianggap terlalu ringan. Lebih penting lagi, hingga kini dalang utama belum pernah terungkap.

Novel sendiri mengingatkan bahwa serangan seperti ini biasanya bukan aksi spontan.

“Ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen.” — ujar Novel Baswedan.

Publik Menunggu: Akankah Sejarah Terulang?

Kini perhatian publik tertuju pada penyelidikan kasus air keras terhadap Andrie Yunus. Bagi banyak pengamat, ini bukan sekadar kasus kriminal. Ini adalah ujian bagi negara.

Apakah aparat bisa menemukan pelaku?

Lebih penting lagi—apakah mereka mampu menelusuri aktor intelektual di balik serangan?

Tokoh masyarakat, aktivis HAM, hingga politisi menegaskan satu hal: penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

Jika tidak, pola kekerasan seperti ini akan terus berulang.

Dan setiap kali itu terjadi, pesan yang muncul akan sama: suara kritis bisa dibungkam dengan air keras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News