Ketua Badan Tim Nasional (BTN), SumardjiKetua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji

Beritanda.com – Sumardji dijatuhi sanksi berat oleh FIFA berupa larangan mendampingi Timnas Indonesia dalam 20 pertandingan ke depan. Hukuman tersebut diberikan usai insiden penyerangan terhadap wasit Ma Ning pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jeddah, 11 Oktober 2025. Keputusan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas manajemen tim nasional di tengah agenda kompetisi yang padat.

Sanksi FIFA dan Dampaknya bagi Timnas

Sanksi terhadap Sumardji menjadi perhatian besar dalam lingkungan sepak bola nasional. Sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN), perannya selama ini sangat sentral dalam mengoordinasikan kebutuhan tim, baik teknis maupun nonteknis.

Larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan membuat struktur pendampingan tim harus mengalami penyesuaian. Situasi ini muncul saat tim nasional masih berjuang di berbagai agenda internasional.

Dalam keputusan resminya, FIFA menyatakan Sumardji melanggar pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap perangkat pertandingan. Pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat karena menyasar langsung wasit.

Baca Juga :  CAS Cabut Sanksi FIFA, Tujuh Pemain Malaysia Bisa Main

Pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA menyebutkan, “Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul.”

FIFA kemudian memperberat hukuman menjadi 20 pertandingan sesuai pasal 69 Football Disciplinary Code. Keputusan ini bersifat mengikat dan wajib dijalani sepenuhnya.

Gangguan Manajemen dan Stabilitas Tim

Absennya Sumardji dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi stabilitas internal tim nasional. Selama ini, ia berperan sebagai penghubung antara pemain, pelatih, federasi, dan otoritas kompetisi.

Kehilangan figur sentral di pinggir lapangan dapat memengaruhi koordinasi operasional. Mulai dari pengurusan logistik, komunikasi pertandingan, hingga pengambilan keputusan cepat di situasi darurat.

Situasi tersebut menuntut federasi segera menyiapkan skema pendampingan baru. Penunjukan pejabat pengganti atau redistribusi tugas menjadi langkah yang tidak terelakkan.

Tekanan juga meningkat karena Timnas Indonesia masih berada dalam fase penting persiapan dan persaingan internasional. Konsistensi manajemen menjadi faktor penting untuk menjaga fokus pemain.

Baca Juga :  Persib Bandung vs Persija Jakarta Berebut Puncak Super League, Nobar Digencarkan di Jawa Barat

Denda Finansial dan Risiko Sanksi Lanjutan

Selain skorsing, Sumardji juga dijatuhi denda sebesar 15.000 Franc Swiss atau sekitar Rp324 juta. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan resmi dikeluarkan.

FIFA menegaskan kewajiban pembayaran sebagai bagian dari sanksi disipliner. Keterlambatan atau pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat memicu tindakan tambahan.

Dalam laporan Komite Disiplin, disebutkan bahwa Sumardji tidak mengajukan bantahan terhadap bukti yang dikumpulkan. Sikap tersebut memperkuat dasar hukum FIFA dalam menjatuhkan hukuman maksimal.

Kombinasi sanksi larangan dan denda finansial menciptakan tekanan besar, baik bagi individu maupun institusi yang terlibat. Dampaknya tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menyentuh tata kelola tim nasional.

Dengan absennya Sumardji dalam 20 laga, Timnas Indonesia menghadapi tantangan adaptasi yang tidak ringan. Konsistensi organisasi dan ketegasan manajemen akan menjadi penentu agar performa tim tetap terjaga di tengah dinamika sanksi ini.

Baca Juga :  Indonesia Ukir Sejarah, Tembus Final Piala Asia Futsal 2026