Home » News » Serangan Air Keras ke Andrie Yunus KontraS Picu Kekhawatiran Baru
Andrie Yunus, Aktivis KontraSAndrie Yunus, Aktivis KontraS yang mengalami penyiraman air keras Salemba, Jakarta Pusat (12/03/2026) - dok Ist

Jakarta, Beritanda.com – Malam yang seharusnya berakhir tenang berubah menjadi mimpi buruk bagi Andrie Yunus. Aktivis KontraS itu disiram cairan diduga air keras oleh dua orang tak dikenal di Jakarta, memicu kekhawatiran baru soal keamanan pembela HAM.

Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus dari KontraS terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dua pelaku berboncengan sepeda motor mendekati korban lalu menyiramkan cairan ke arah wajah dan tubuhnya sebelum melarikan diri.

Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus KontraS Mengguncang Aktivis HAM

Serangan terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS yang dikenal vokal dalam isu reformasi sektor keamanan, langsung memicu alarm di kalangan masyarakat sipil.

Bayangkan situasinya: malam hampir tengah malam, jalan relatif sepi, dan korban baru saja pulang dari kegiatan diskusi. Dalam hitungan detik, dua orang mendekat. Cairan dilemparkan. Rasa panas menyengat. Korban berteriak kesakitan.

Serangan itu tidak terjadi tanpa jejak. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, dua pelaku terlihat menggunakan sepeda motor matic dan mendekati korban dari arah berlawanan sebelum melakukan penyiraman.

Kronologi Serangan Tengah Malam

Sebelum insiden terjadi, aktivitas Andrie Yunus pada hari itu cukup padat.

Beberapa kegiatan yang tercatat antara lain:

  1. Pukul 15.30 WIB meninggalkan kantor KontraS menuju kantor Celios untuk rapat lanjutan investigasi aksi Agustus 2025
  2. Setelah itu menghadiri rekaman podcast di kantor YLBHI bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”
  3. Podcast selesai sekitar pukul 23.00 WIB

Tidak lama setelah meninggalkan lokasi tersebut, serangan terjadi.

Sekitar 23.37 WIB, ketika Andrie Yunus mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I menuju Talang, dua orang pelaku mendekatinya dan menyiramkan cairan yang diduga air keras.

Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya di jalan.

Dugaan Pengintaian Sebelum Serangan

Kasus ini menjadi semakin mencurigakan karena muncul dugaan pengintaian sebelumnya.

Ketua Umum YLBHI M. Isnur menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti Andrie Yunus telah diikuti selama beberapa hari sebelum serangan terjadi.

“Kita punya bukti, sudah mengikuti Andrie beberapa hari, dari rumahnya, ke tempat-tempat yang ia kunjungi. Kemarin dia diikuti sepanjang hari dari Celios dan kemudian dari YLBHI.” — ujar Isnur.

Bahkan, korban juga menerima panggilan dari nomor tidak dikenal selama beberapa hari sebelum kejadian.

Temuan-temuan ini memperkuat dugaan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan tindakan spontan.

Kondisi Medis Korban

Setelah serangan, Andrie Yunus langsung mendapatkan penanganan medis intensif.

Dari pemeriksaan dokter diketahui korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, termasuk:

  • wajah
  • kedua tangan
  • dada
  • area mata

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kondisi mata menjadi bagian yang paling memprihatinkan.

Untuk menangani luka korban, tim medis yang terdiri dari 22 dokter dengan enam spesialisasi berbeda dikerahkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Penyelidikan Polisi dan Tuntutan Pengungkapan Pelaku

Polisi telah membuka penyelidikan atas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi dengan dugaan penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang KUHP terbaru.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra memastikan tim penyidik sedang mengumpulkan bukti menggunakan metode investigasi ilmiah.

“Saat ini kami melakukan penyelidikan menggunakan scientific investigation untuk menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya.” — ujar Roby.

Sementara itu, Kapolri disebut telah memberikan atensi khusus agar kasus ini diusut secara serius.

Bagi banyak aktivis HAM, serangan terhadap Andrie Yunus dari KontraS bukan sekadar kriminalitas jalanan. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi negara: apakah keamanan pembela HAM benar-benar dijamin?

Jawaban atas pertanyaan itu kini berada di tangan aparat penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News