Home » News » Nasional » Resmi Ditetapkan! 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Sidang IsbatKonfrensi pers hasil Sidang Isbat di Hotel Borobudur (17/02/2026), Jakarta - dok Ist

Beritanda.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah menggelar Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil perhitungan hisab dan verifikasi rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia. Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan melibatkan banyak unsur terkait.

Sidang Isbat Digelar di Jakarta, Libatkan Banyak Lembaga

Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1447 H digelar di Hotel Borobudur Jakarta. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan pemerintah dalam menentukan awal bulan suci Ramadan secara resmi.

Sejumlah pihak hadir dalam forum tersebut, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, hingga lembaga pemerintah dan swasta. Turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, DPR RI Komisi VIII, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Planetarium, serta Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sidang diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal berdasarkan data astronomi. Selanjutnya, dilakukan musyawarah tertutup untuk memverifikasi laporan rukyat dari berbagai daerah sebelum keputusan diumumkan kepada publik.

Proses ini dirancang untuk memastikan penetapan 1 Ramadhan dilakukan secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil Hisab Jadi Dasar Penetapan Awal Puasa

Dalam pemaparan ilmiah, Menteri Agama menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk. Tinggi hilal tercatat berada pada rentang -2,41 derajat hingga -0,93 derajat, dengan elongasi antara 0,94 derajat hingga 1,89 derajat.

“Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°),” ujar Menteri Agama dalam sidang.

Data tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS, yaitu tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, hilal dinilai mustahil untuk dapat terlihat pada hari rukyat. Secara astronomis, bulan bahkan terbenam lebih dulu sebelum matahari di sejumlah wilayah.

Fakta ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menetapkan bulan Syaban digenapkan 30 hari, sehingga awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.

96 Titik Rukyat Perkuat Keputusan Pemerintah

Selain data hisab, Kementerian Agama juga mengandalkan laporan rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Titik-titik tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua.

Hasil pengamatan di berbagai daerah menunjukkan kondisi yang relatif seragam. Di Jakarta Pusat, tinggi hilal tercatat -1,05 derajat dengan elongasi 1,04 derajat. Di Sabang, Aceh, tinggi hilal berada di posisi -0,98 derajat dengan elongasi 0,94 derajat.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa ijtimak pada 17 Februari 2026 terjadi setelah matahari terbenam. Kondisi ini menandakan hilal belum memenuhi syarat untuk diamati.

“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut membuat hilal tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat optik.

Dengan mengombinasikan laporan rukyat dari 96 titik dan data hisab nasional, pemerintah menilai keputusan penetapan 1 Ramadhan 1447 H sudah memenuhi aspek syariat dan sains.

Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak dan khusyuk.