beritanda.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam kunjungan kerja di Washington DC pada Februari 2026. Penandatanganan tersebut menjadi puncak rangkaian pertemuan bilateral yang sebelumnya membahas penguatan perdagangan, investasi, serta stabilitas ekonomi kedua negara. Agenda Presiden Prabowo Donald Trump ini menandai babak baru kerja sama ekonomi Indonesia–Amerika Serikat berbasis prinsip timbal balik.
Presiden Prabowo tiba di Amerika Serikat pada 17 Februari 2026 waktu setempat dan langsung menjalani pertemuan resmi di Washington DC. Dalam forum tersebut, kedua kepala negara menyepakati implementasi ART sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kerangka kerja yang telah dicapai pada Juli 2025. Perjanjian ini dirancang untuk mendorong perdagangan yang lebih seimbang, pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, serta peningkatan kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Donald Trump sepakat mempercepat realisasi poin-poin teknis yang telah dirumuskan oleh tim negosiasi kedua negara. “ART menjadi instrumen konkret untuk memperluas akses pasar dan memperkuat rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Substansi Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Agreement on Reciprocal Trade (ART) mencakup sejumlah sektor prioritas yang menjadi fokus pembangunan nasional. Di antaranya sektor energi, manufaktur, pertanian, serta industri berbasis teknologi. Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah menilai ART sebagai landasan untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang turut mendampingi Presiden menegaskan bahwa kerja sama energi terbarukan menjadi bagian penting dari kesepakatan tersebut. Pengembangan panas bumi, tenaga surya, serta hidrogen hijau dibahas sebagai peluang investasi jangka panjang. Selain itu, ART juga mendorong transfer teknologi dan penguatan kapasitas industri nasional.

Perjanjian ini turut menyentuh aspek harmonisasi standar produk, penyederhanaan prosedur perdagangan, serta perlindungan investasi. Pemerintah Indonesia akan menyesuaikan sejumlah regulasi domestik untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
Dampak terhadap Kebijakan Publik dan Ekonomi Nasional
Penandatanganan ART oleh Presiden Prabowo Donald Trump memiliki implikasi langsung terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan investasi langsung asing serta diversifikasi pasar ekspor. Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap ekspor manufaktur dan komoditas bernilai tambah.
Dengan adanya ART, pelaku usaha diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih luas serta jaminan stabilitas regulasi. Kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, terutama di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi internasional.
Di sisi regional, penguatan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat berkontribusi pada stabilitas Indo-Pasifik. Kerja sama perdagangan yang terstruktur dinilai mampu menekan potensi gangguan distribusi global serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kawasan.
Agenda Presiden Prabowo Donald Trump dalam penandatanganan ART bukan sekadar simbol diplomasi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Pemerintah menempatkan perjanjian ini sebagai instrumen kebijakan publik yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada pertumbuhan inklusif.
