Beritanda.com – Harta Rudy Mas’ud menjadi sorotan setelah polemik mobil dinas Rp8,5 miliar mencuat, dengan nilai kekayaan bersih tercatat sekitar Rp165,8 miliar berdasarkan LHKPN 2025.
Data tersebut menunjukkan total harta mencapai Rp303,5 miliar. Namun, angka itu berkurang setelah dikurangi utang sebesar Rp137,6 miliar. Dalam konteks ini, perhatian publik mengarah pada struktur kekayaan di tengah kontroversi kebijakan daerah.
Sorotan muncul bersamaan dengan perdebatan soal pengadaan kendaraan dinas mewah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Isu tersebut bahkan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Komposisi Kekayaan dalam LHKPN
Secara faktual, komponen terbesar dalam harta Rudy Mas’ud berasal dari kategori harta lainnya senilai Rp259 miliar. Nilai ini mendominasi dibandingkan jenis aset lain.
Di sisi lain, tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp26,5 miliar. Properti tersebut berada di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara.
Sementara itu, kas dan setara kas mencapai Rp17,3 miliar. Angka ini menunjukkan likuiditas yang cukup besar dalam keseluruhan laporan kekayaan.
Aset Kendaraan dan Harta Bergerak
Untuk kategori kendaraan, nilainya relatif kecil dibanding komponen lain, yakni Rp260 juta. Terdiri dari Honda CRV 2010, Honda Freed 2008, dan Suzuki X-Over 2007.
Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp450 juta. Nilai ini tetap jauh di bawah komponen utama yang mendominasi struktur kekayaan.
Posisi Utang dalam Perhitungan Kekayaan
Dalam laporan yang sama, utang Rudy Mas’ud mencapai Rp137,6 miliar. Jumlah ini berpengaruh langsung terhadap nilai kekayaan bersih yang dilaporkan.
Dengan kata lain, hampir separuh total harta bruto dikompensasi oleh kewajiban finansial. Hal ini membentuk nilai akhir kekayaan sekitar Rp165,8 miliar.
Dalam perkembangan yang sama, polemik mobil dinas Rp8,5 miliar memicu perhatian publik terhadap transparansi dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Polemik Kebijakan dan Dampaknya ke Sorotan Publik
Pengadaan mobil dinas mewah tersebut sempat menjadi perbincangan luas. Presiden Prabowo Subianto menyinggung kebijakan itu sebagai pengingat bagi kepala daerah.
Setelah itu, Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan telah dibatalkan sejak awal Maret 2026.
“Alhamdulillah tanggal 2 Maret sebenarnya kami sudah mengumumkan pembatalan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan masyarakat, serta menegaskan bahwa anggaran dialihkan ke sektor prioritas.
