beritanda.com – Desa Mangkurajo di Kabupaten Lebong diposisikan sebagai laboratorium kebijakan dalam implementasi Program Kopi Merah Putih Bengkulu. Penetapan ini menandai pendekatan baru Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam merumuskan kebijakan pengembangan kopi rakyat berbasis praktik lapangan. Program tersebut diluncurkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat penanaman perdana, Sabtu (7/2).
Sejak awal, Mangkurajo tidak hanya difungsikan sebagai lokasi tanam. Wilayah ini dijadikan ruang uji kebijakan untuk memastikan setiap intervensi pemerintah berjalan sesuai kebutuhan riil petani, mulai dari budidaya hingga penguatan tata kelola usaha kopi.
Mangkurajo sebagai Ruang Uji Kebijakan Kopi Rakyat
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu merancang Mangkurajo sebagai lokasi evaluasi kebijakan berbasis data lapangan. Setiap tahapan Program Kopi Merah Putih dicatat dan dikaji untuk melihat dampaknya terhadap produktivitas, kualitas hasil, serta posisi tawar petani.
Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa pendekatan ini diperlukan agar kebijakan tidak berhenti di tingkat konsep. Pemerintah, menurutnya, harus hadir langsung di lapangan untuk memahami persoalan yang dihadapi petani.
“Pemerintah hadir bukan hanya memberi bantuan, tetapi memastikan proses pendampingan berjalan tuntas dan berkelanjutan,” tegas Helmi Hasan.
Demplot sebagai Instrumen Evaluasi Kebijakan
Program Kopi Merah Putih pada tahap awal diterapkan di lahan seluas 20 hektare. Demplot tersebut berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan budidaya, pendampingan, dan pengelolaan pascapanen.
Pendampingan akademik dilakukan oleh Prof. Eggy Mahardika yang mendorong penerapan teknik pertanian modern. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah melihat secara langsung dampak teknologi terhadap kualitas dan konsistensi hasil panen kopi rakyat.
Lebong sebagai Referensi Replikasi Kebijakan
Penempatan Desa Mangkurajo sebagai laboratorium kebijakan tidak dapat dipisahkan dari posisi Lebong sebagai wilayah strategis kopi rakyat. Karakteristik wilayah ini dinilai mewakili tantangan yang dihadapi petani kopi di daerah lain di Bengkulu.
Di lapangan, petani masih menghadapi keterbatasan alat dan mesin pertanian. Ketua Kelompok Tani Argo Mulya, Slamet, menyampaikan bahwa kebutuhan alsintan menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi kerja. Masukan tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi kebijakan yang sedang diuji.
Dengan menjadikan Mangkurajo sebagai laboratorium kebijakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh basis empiris dalam merumuskan pengembangan kopi rakyat. Model yang teruji di Lebong ini disiapkan sebagai referensi sebelum diterapkan di wilayah lain, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar bertumpu pada realitas di lapangan.
