Beritanda.com – Apa itu ngabuburit? Istilah ini sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia, terutama ketika bulan Ramadan tiba. Ngabuburit merujuk pada kegiatan mengisi waktu menjelang berbuka puasa, biasanya dilakukan pada sore hari sebelum azan magrib berkumandang.
Tradisi ini bisa diisi dengan berbagai aktivitas, mulai dari jalan santai, berburu takjil, mengikuti kajian, olahraga ringan, hingga sekadar duduk menikmati suasana kota. Meski terlihat sederhana, ngabuburit bukan sekadar cara “mengusir bosan”, tetapi telah menjadi bagian dari budaya sosial Ramadan yang mempererat kebersamaan.
Apa Itu Ngabuburit?
Secara umum, apa itu ngabuburit dapat dipahami sebagai aktivitas menunggu waktu berbuka puasa dengan kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat. Dalam praktiknya, setiap daerah memiliki gaya ngabuburit yang berbeda-beda, tergantung budaya lokal dan kebiasaan masyarakatnya.
Di kota-kota besar, ngabuburit identik dengan berburu jajanan takjil di pasar Ramadan yang ramai menjelang magrib. Sementara di daerah lain, ngabuburit lebih banyak diisi dengan kegiatan religi seperti tadarus, pengajian, atau berkumpul di masjid dan musala.
Asal Usul Istilah Ngabuburit
Secara etimologis, istilah “ngabuburit” berasal dari Bahasa Sunda. Kata dasarnya adalah “burit” yang berarti sore atau petang. Dalam struktur bahasa Sunda, penambahan awalan “nga-” pada kata keterangan waktu dapat membentuk kata kerja, sehingga lahirlah kata “ngabuburit” yang berarti melakukan kegiatan sambil menunggu waktu sore.
Menurut Kamus Bahasa Sunda yang disusun oleh Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS), istilah ini berasal dari frasa “ngalantung ngadagoan burit” yang berarti bersantai menunggu datangnya waktu sore.
Kamus Sunda-Indonesia terbitan Kemendikbud tahun 1985 juga mencatat bahwa “burit” berarti senja, sedangkan “ngabuburit” merujuk pada kegiatan berjalan-jalan atau melakukan aktivitas lain untuk mengisi waktu hingga petang, khususnya pada bulan Ramadan.
Istilah ini bahkan telah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam bentuk “mengabuburit”, yang didefinisikan sebagai kegiatan menunggu waktu berbuka puasa menjelang azan magrib di bulan Ramadan.
Sejarah dan Perkembangannya

Sejarah munculnya istilah ngabuburit tak lepas dari masuknya pengaruh Islam ke wilayah Sunda. Tradisi ini kemudian berkembang pesat dan mulai populer secara nasional pada era 1980-an, terutama ketika para pemuda di Bandung mengadakan kegiatan musik bernuansa Islami untuk mengisi waktu menjelang berbuka.
Seiring waktu, penggunaan istilah ngabuburit menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Peran media massa dan kemudahan pengucapan kata ini membuatnya cepat diterima oleh masyarakat luas, termasuk mereka yang tidak menggunakan bahasa Sunda dalam keseharian.
Menariknya, beberapa daerah di Indonesia memiliki istilah serupa dengan makna yang sama. Dalam bahasa Minangkabau dikenal istilah “malengah puaso”, di Kalimantan Selatan masyarakat Banjar menyebutnya “basambang”, sementara di Madura dikenal istilah “nyarè malem” atau “nyarè bhuka’an”.
Meski berbeda istilah, esensi dari apa itu ngabuburit tetap sama, yakni mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan positif yang membuat puasa terasa lebih ringan.
Lebih dari Sekadar Menunggu Waktu
Pada akhirnya, ngabuburit adalah tradisi yang terus hidup karena mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia bisa sederhana, bisa pula meriah, tetapi tujuannya tetap satu: mempererat kebersamaan dan menghadirkan suasana hangat di bulan Ramadan.
Kini, ngabuburit bukan hanya istilah khas Sunda, melainkan telah menjadi bagian dari budaya nasional yang selalu hadir dan dinantikan setiap Ramadan.
