beritanda.com – DPP Partai Gerindra dengan tegas mencopot Mirwan dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. diketahui setelah menjadi pusat perhatian publik dengan keberangkatannya untuk beribadah umrah dilakukan saat kondisi darurat bencana yang terjadi di wilayahnya.
Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Aceh telah sebelumnya telah menolak ajuan izin bepergian ke luar negeri saat terjadi bencana di wilayah nya.
Berawal dari Foto Keberangkatan umroh
Dalam masa penanganan bencana, tersebarlah Foto-foto Mirwan di platform Instagram dari akun travel yang di gunakan oleh bupati aceh ini sedang ibadah umrah.
Kepala Bagian Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, kemudian memberikan penjelasan. Mirwan bersama istri berangkat umrah setelah melihat situasi wilayah dampak bencana yang dilihat telah stabil.
“Bupati Aceh Selatan beserta istri memutuskan berangkat umrah setelah mereka melihat situasi Aceh Selatan sudah stabil, terutama karena debit air di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya sudah surut,” ujar Denny saat dikonfirmasi, Jumat (5/12)
“wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya, debit air yang sudah surut, jadi Bupati Aceh Selatan beserta istri berangkat umrah” tutur Denny Jumat (5/12).
Netizen masih belum terima dengan keterangan tersebut, sebab tetaplah meskipun bentuknya ibadah, seorang pemimpin melakukannya tidak sesuai dengan waktu yang tepat. di lihat lagi dengan umroh bukanlah sebuah kewajiban, melainkan sunah.
Pemprov Aceh memberikan keterangan dan Penolakan Izin
Muhammad MTA, selaku Juru bicara Pemerintah Provinsi Aceh, mengiyakan izin yang di ajukan tersebut, meskipun penting, tapi ualem juga telah menolak permohonan itu secara resmi. Gubernur telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh sebelum bupati minta izin.
Dicopot dari Ketua DPC, Sanksi Tegas dari Gerindra
Sugiono, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menegaskan bahwa Mirwan resmi dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Ia menjelaskan dia mengbaikan kedisiplinan dan tanggung jawab yang dijunjung oleh partai.
“Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegasnya.
