Home » Ekbis » Impor 105 Ribu Mobil Pikap Kopdes Merah Putih Disorot
Ilustrasi Kopdes Merah PutihIlustrasi Kopdes Merah Putih

Beritanda.com – Rencana impor 105 ribu mobil pikap untuk mendukung program Kopdes Merah Putih memicu kekhawatiran industri dalam negeri. Kebijakan impor dalam bentuk completely built up (CBU) itu dinilai berpotensi menekan utilisasi sektor komponen nasional, terutama industri kaca otomotif.

Sejumlah pelaku usaha meminta pemerintah mengkaji ulang langkah tersebut agar pengadaan armada Kopdes Merah Putih tetap selaras dengan penguatan industri lokal.

Impor Mobil Pikap Kopdes Merah Putih Berpotensi Pangkas Permintaan

Rencana impor mobil pikap sebanyak 105 ribu unit untuk Kopdes Merah Putih dinilai berdampak langsung pada industri kaca pengaman kendaraan bermotor. Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus H. Gunawan menyebut kebijakan tersebut perlu dianalisis secara menyeluruh.

Kami melihat rencana impor 105.000 unit kendaraan CBU ini perlu dianalisis secara komprehensif. Industri kaca pengaman kendaraan bermotor dan kaca lembaran sebagai bahan bakunya berpotensi terdampak langsung,” ujarnya.

Ia memaparkan industri kaca lembaran nasional memiliki kapasitas terpasang 2,9 juta ton per tahun yang dioperasikan empat perusahaan. Namun, tingkat utilisasinya pada 2025 baru mencapai 66,9 persen.

Di sektor hilir, terdapat sepuluh perusahaan kaca pengaman otomotif dengan kapasitas terpasang 90.293 ton per tahun atau setara 2,25 juta set kaca kendaraan roda empat atau lebih. Sayangnya, utilisasi industri ini masih berada di angka 42 persen.

Menurut Yustinus, struktur tersebut menunjukkan ruang optimalisasi masih sangat besar. Artinya, ketika permintaan kendaraan untuk Kopdes Merah Putih meningkat, industri nasional sebenarnya siap menyerap lonjakan produksi tanpa harus bergantung penuh pada impor.

Potensi Penurunan 10 Persen Serapan Kaca Nasional

Rencana impor mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih dalam jumlah besar disebut dapat memangkas permintaan komponen lokal secara signifikan. Yustinus menghitung, jika 105 ribu unit didatangkan dalam bentuk utuh, maka potensi pengurangan permintaan kaca pengaman bisa mencapai 10 persen dari target produksi satu juta unit kendaraan pada 2026.

Jika dihitung, impor 105.000 unit CBU itu akan mengurangi sekitar 10% permintaan kaca pengaman untuk mendukung produksi 1 juta unit kendaraan pada 2026. Ini bukan angka kecil bagi industri yang utilisasinya masih 42%,” jelasnya.

Ia menambahkan dampak tersebut tidak hanya dirasakan produsen kaca pengaman, tetapi juga sektor hulu seperti kaca lembaran. Permintaan kendaraan bermotor domestik memiliki efek berantai terhadap rantai pasok industri komponen.

Permintaan kendaraan bermotor di dalam negeri memiliki efek berantai. Ketika produksi dalam negeri ditekan oleh impor CBU, maka sektor hulu seperti kaca lembaran ikut terdampak,” katanya.

Sejumlah pihak di parlemen juga menyoroti rencana impor mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih tersebut. Mereka menilai kebijakan harus mempertimbangkan kapasitas produksi nasional agar program strategis desa tetap memberi dampak ekonomi luas.

Yustinus menegaskan pihaknya tidak menolak impor secara mutlak. Namun, kebijakan pengadaan armada Kopdes Merah Putih perlu berbasis pada struktur kapasitas industri nasional yang masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan.

Kami tidak menolak impor, tetapi kebijakan harus berbasis pada struktur kapasitas industri nasional. Jika ruang produksi dalam negeri masih besar, maka optimalisasi industri lokal seharusnya menjadi prioritas,” tutupnya.

Impor 105 ribu mobil pikap untuk Kopdes Merah Putih pun diperkirakan akan terus menjadi perdebatan antara kebutuhan percepatan distribusi logistik desa dan perlindungan industri komponen nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritanda.com di Google News