Beritanda.com – Menjelang Ramadhan 1447 H/2026 M, pembahasan soal niat puasa kembali menjadi perhatian umat Islam di berbagai daerah. Banyak masyarakat mempertanyakan kapan waktu membaca niat puasa, apakah harus setiap malam, dan bagaimana hukumnya menurut ulama. Penjelasan ini mengemuka seiring rujukan dari Majelis Ulama Indonesia dan pandangan para ahli fikih.
Penjelasan MUI soal Kewajiban Niat Puasa Setiap Malam
Niat puasa merupakan salah satu rukun utama dalam ibadah Ramadhan. Tanpa niat, puasa dinilai tidak sah meskipun seseorang menahan lapar dan haus sepanjang hari.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat, Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa mayoritas ulama mewajibkan niat dilakukan pada malam hari sebelum Subuh.
Menurutnya, ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali sepakat bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan sejak malam hari. Ketentuan ini dikenal dengan istilah tabyit niat.
Selain itu, para ulama juga membahas soal tajdid atau pembaruan niat setiap hari. Dalam pandangan jumhur fuqaha dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, niat puasa harus diperbarui setiap malam.
Namun, mazhab Maliki memiliki pandangan berbeda. Menurut mazhab ini, niat cukup dilakukan satu kali pada awal Ramadhan jika diniatkan untuk sebulan penuh.
Terkait perbedaan tersebut, Kiai Muiz menyampaikan, “Pendapat kedua ini bisa dijadikan langkah antisipasi oleh kita jika khawatir niat puasanya lupa pada hari-hari berikutnya,”.
Ia juga menambahkan, “Akan tetapi, agar tetap mendapat pahala yang berlipat, kalau kita masih ingat untuk niat di malam hari, maka kita wajib niat sebagaimana yang diatur dalam tuntunan puasa Ramadhan dalam mazhab Syafii,”.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa niat puasa tetap menjadi fondasi utama ibadah. Umat Islam dianjurkan menjaga konsistensi berniat setiap malam agar puasanya lebih terjamin secara hukum.
Waktu Sah Membaca Niat Puasa Ramadhan
Waktu membaca niat puasa Ramadhan dimulai sejak terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar. Artinya, niat sudah bisa dilakukan setelah Magrib.
Karena sulit menentukan secara pasti waktu fajar, umat Islam dianjurkan berniat lebih awal. Banyak masyarakat memilih membaca niat setelah tarawih atau saat sahur.
Dalam mazhab Syafi’i, niat yang dilakukan setelah fajar dinilai tidak sah untuk puasa Ramadhan. Oleh sebab itu, kebiasaan berniat pada malam hari dianggap lebih aman.
Berbeda dengan puasa sunnah, puasa Ramadhan tidak boleh diniatkan pada pagi hari. Niat harus sudah tertanam di hati sebelum waktu Subuh.
Bacaan Niat Puasa dan Pandangan Ulama tentang Lafaz
Selain waktu niat, umat Islam juga sering mempertanyakan soal bacaan niat puasa. Secara umum, lafaz niat yang banyak digunakan adalah sebagai berikut:
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ أَدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Latin: Nawaitu shauma ghadin an adaai fardlu syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat puasa besok untuk menunaikan kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah SWT.”
Lafaz tersebut biasanya dibaca pada malam hari setelah tarawih atau menjelang sahur. Meski demikian, inti dari niat puasa tetap berada di dalam hati.
Ulama besar seperti Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa tempat niat adalah hati. Melafazkannya bukan syarat sah, tetapi hanya bersifat membantu menghadirkan kesadaran.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa melafazkan niat hukumnya sunnah. Tujuannya agar seseorang lebih fokus dan memahami ibadah yang akan dijalankan.
Sementara itu, mazhab Maliki menilai bahwa tidak melafazkan niat justru lebih utama. Alasannya, tidak terdapat contoh langsung dari Rasulullah SAW dalam melafazkan niat secara lisan.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan keluasan fikih Islam. Selama niat puasa tertanam kuat di dalam hati, ibadah tetap dinilai sah.
Jawaban atas Pertanyaan Umum soal Niat Puasa
Berikut beberapa pertanyaan yang sering muncul terkait niat puasa Ramadhan:
- Apakah niat puasa harus dilafazkan?
Tidak harus. Niat di hati sudah cukup, sedangkan melafazkan hukumnya sunnah. - Bolehkah niat dengan bahasa daerah?
Boleh, selama maknanya dipahami dan tidak diyakini sebagai syarat sah. - Kapan waktu terakhir niat puasa?
Sebelum terbit fajar atau masuk waktu Subuh. - Apakah niat setelah Subuh sah?
Tidak sah untuk puasa Ramadhan. - Mengapa niat sangat penting?
Karena niat merupakan rukun yang menentukan sah atau tidaknya puasa.
Dengan memahami aturan niat puasa secara benar, umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan yakin. Konsistensi berniat setiap malam menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ibadah agar bernilai maksimal di sisi Allah SWT.
