PT Toba Pulp LestariPabrik PT Toba Pulp Lestari - dok Instagram @tobapulplestari

Jakarta, Beritanda.com – Pertanyaan publik mengenai PT Toba Pulp milik siapa? kembali mencuat seiring perubahan kepemilikan saham perusahaan tersebut pada akhir 2025. PT Toba Pulp Lestari Tbk, yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama, telah melewati perjalanan panjang sejak berdiri pada 1983 dengan riwayat pergantian pemilik hingga konflik dengan masyarakat lokal.

Sejarah PT Toba Pulp Sejak Era Indorayon

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), awalnya bernama PT Inti Indorayon Utama, adalah perusahaan pulp yang berdiri di Sumatera Utara pada 26 April 1983. Perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial pada 1 April 1989 dan dikenal luas karena lokasinya di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Sejak awal berdiri, publik sering menyoroti PT Toba Pulp milik siapa? karena perusahaan tersebut pertama kali dimiliki oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Kantor pusat perusahaan berada di Uniplaza East Tower, Medan.

Baca Juga :  Indodax Platform Crypto Terbesar di Indonesia yang Diawasi OJK dan Bappebti

Pergantian Pemegang Saham dari 2007 hingga 2025

Perjalanan kepemilikan perusahaan ini mengalami perubahan signifikan. Hingga akhir 2021, pemegang saham utama Toba Pulp Lestari adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengakuisisi mayoritas saham sejak 2007.

Namun, perubahan kembali terjadi pada akhir 2025 ketika pemegang saham utama beralih ke Allied Hill Limited, Hong Kong. Meski berganti nama, perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan grup usaha milik Sukanto Tanoto melalui Royal Golden Eagle (RGE). Hal ini menambah sorotan publik saat mencari jawaban atas pertanyaan PT Toba Pulp milik siapa? di era terbaru.

Kontroversi Sejak Awal Berdiri

Seperti beberapa perusahaan lain dalam jaringan bisnis Sukanto Tanoto, PT Toba Pulp Lestari kerap diterpa kontroversi. Keluhan masyarakat lokal terkait konflik agraria, dugaan pencemaran lingkungan, penyakit kulit, deforestasi, hingga perampasan tanah warga terus mewarnai perjalanan perusahaan.

Baca Juga :  Terbongkar Modus PT Narada Asset Manajemen Manipulasi Saham

Situasi memanas pada 1999 ketika Presiden ke-3 RI BJ Habibie menghentikan sementara operasi INRU dan menunjuk auditor independen untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan. Namun audit tersebut tak pernah terlaksana.

Pada masa pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pabrik kembali ditutup sebelum akhirnya dioperasikan lagi pada 2000 dengan syarat menghentikan produksi rayon.

Sejak saat itu, Indorayon berganti nama menjadi Toba Pulp Lestari dan melanjutkan bisnisnya di bawah struktur kepemilikan yang terus berubah.

Operasi dan Konsesi Hutan Tanaman Industri

Kini, Toba Pulp Lestari dikenal sebagai perusahaan global yang bergerak di industri pengelolaan hutan dan produksi pulp. PT TPL memiliki izin mengelola 167.912 hektare Hutan Tanaman Industri (HTI) di lima wilayah operasi di Sumatera Utara.

Adapun rincian luas konsesi tiap wilayah sebagai berikut:

  • Aek Nauli: 20.360 Ha
  • Habinsaran: 26.765 Ha
  • South Tapanuli: 28.340 Ha
  • Aek Raja: 45.562 Ha
  • Tele: 46.885 Ha
Baca Juga :  Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia, Perbedaan PT, CV, dan Bentuk Usaha Lainnya

Pengelolaan kawasan yang begitu luas ini juga menjadi alasan banyak pihak kembali mempertanyakan PT Toba Pulp milik siapa? terutama setelah pergantian pemegang saham dalam beberapa tahun terakhir.