Deli Serdang, Beritanda.com – Dua karyawan toko ponsel di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, mengaku mencuri namun meminta keadilan setelah mengalami dugaan penganiayaan. Melalui video yang viral di media sosial, Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan menceritakan peristiwa kekerasan yang mereka alami sebelum dibawa ke kantor polisi. Kasus ini terjadi usai keduanya tepergok mencuri di tempat mereka bekerja dan kini tengah ditangani Polrestabes Medan.
Pengakuan Maling Minta Keadilan Usai Aksi Kekerasan
Kasus dua maling minta keadilan ini mencuat setelah video klarifikasi mereka beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Gleen dan Rizki secara terbuka mengakui kesalahan atas pencurian yang dilakukan di toko tempat mereka bekerja.
Keduanya menyebut tidak berniat menghindari tanggung jawab hukum. Namun, mereka menilai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pemilik toko tidak dapat dibenarkan dalam proses penanganan kasus.
“Kami memang bersalah tapi dia bukan siapa-siapa, dia bukan pihak berwenang. Aparat harus mengusut tuntas kasus kami sebagai korban penganiayaan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik karena memperlihatkan posisi pelaku pencurian yang juga merasa menjadi korban dalam peristiwa ini.
Kronologi Penemuan dan Dugaan Penganiayaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus bermula saat Gleen dan Rizki dipergoki mencuri di toko ponsel tempat mereka bekerja. Pemilik toko berinisial PP kemudian berupaya mencari keberadaan keduanya bersama beberapa rekannya.
Pencarian tersebut berujung pada penemuan lokasi persembunyian mereka di sebuah kamar hotel di Kota Medan. Di tempat inilah diduga terjadi aksi penganiayaan saat keduanya hendak dibawa ke kantor polisi.
“Kami dipukuli dan diseret dalam mobil. Sudah sampai mobil kami diikat dan disetrum. Kami diikat seperti binatang dibawa ke kantor polisi,” katanya lagi.
Proses Hukum dan Harapan Korban
Akibat peristiwa tersebut, pemilik toko berinisial PP kini berstatus tersangka atas dugaan penganiayaan. Penetapan status ini dilakukan setelah aparat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Sementara itu, kasus pencurian yang dilakukan Gleen dan Rizki tetap berjalan sesuai prosedur hukum. Polisi menangani dua perkara secara terpisah, yakni dugaan pencurian dan dugaan tindak kekerasan.
