Beritanda.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap Dewi Astutik gembong narkoba sekaligus buronan internasional yang terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapan dilakukan di Kamboja melalui operasi gabungan lintas negara pada Senin (1/12/2025).
Informasi Awal Keberadaan Dewi di Kamboja
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkap kronologi lengkap penangkapan Dewi Astutik gembong narkoba yang selama ini masuk dalam daftar buronan Interpol. Informasi keberadaan Dewi di Kamboja pertama kali diterima pada 17 November 2025 oleh Kedeputian Berantas BNN serta Kedeputian Hukum dan Kerja Sama.
“Informasi intelijen menunjukkan target berada di wilayah Phnom Penh, Kamboja,” kata Suyudi dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Pembentukan Tim dan Keberangkatan ke Kamboja
Menindaklanjuti laporan tersebut, Suyudi menerbitkan surat perintah dan membentuk tim khusus yang diberangkatkan pada 25 November 2025. Setelah melalui serangkaian koordinasi, tim BNN tiba di Phnom Penh pada 30 November 2025 dan bekerja sama dengan KBRI, Kepolisian Kamboja, Atase Pertahanan RI, serta BAIS TNI.
Penangkapan di Hotel Sihanoukville
Penangkapan Dewi Astutik gembong narkoba itu dilakukan pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 13.39 waktu setempat, tepat di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Target diketahui berada di dalam mobil Toyota Prius putih dan langsung diamankan saat bersama seorang pria.
“Tim gabungan melakukan penangkapan dan memastikan identitas yang bersangkutan melalui verifikasi fisik di lokasi,” ujar Suyudi.
Buronan Interpol dan Aktor Utama Jaringan Internasional
Penindakan terhadap sosok yang dikenal sebagai Dewi Astutik gembong narkoba kelas internasional ini didasarkan pada Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN RI tertanggal 3 Oktober 2024. Dewi diduga menjadi aktor utama penyelundupan dua ton sabu yang berhasil dibongkar BNN pada Mei 2025.
“Pengungkapan dua ton sabu tersebut menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari bahaya narkotika,” jelas Suyudi.
Jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent
Analisis BNN menunjukkan ada dua nama asal Indonesia yang mendominasi jaringan Golden Triangle, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik. Selain berperan sebagai penyelundup, Dewi Astutik gembong narkoba ini juga disebut sebagai rekruter jaringan Asia–Afrika serta terhubung dengan jaringan Golden Crescent. Ia bahkan tercatat sebagai buronan otoritas Korea Selatan.
Proses Verifikasi di Phnom Penh dan Pemeriksaan Lanjutan
Setelah ditangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses identifikasi dan penyerahan antar-otoritas. Sesampainya di Indonesia, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap aliran dana, jalur logistik, serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
BNN Tegaskan Pembongkaran Jaringan Belum Berakhir
BNN menegaskan operasi tidak berhenti pada penangkapan Dewi Astutik gembong narkoba, tetapi terus berlanjut hingga seluruh struktur jaringan internasional itu berhasil dibongkar secara menyeluruh.
